Dana PMP BUMD Dinilai Belum Terserap Maksimal
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diberikan kepada sejumlah BUMD tidak terserap dengan maksimal serta masih kurang tepat sasaran.
Banyak yang minta dana tapi tidak dipakai dan malah mengendap di bank
"Banyak yang minta dana tapi tidak dipakai dan malah mengendap di bank," kata Mohamad Taufik, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI saat rapat membahas rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD DKI Tahun 2016, Kamis (1/10).
Dana PMP PT Transjakarta dan Jakpro DipangkasMenurut Taufik, alokasi dana PMP yang diberikan kepada BUMD DKI harus lebih dicermati. Terlebih, alokasi dana APBD DKI 2016 menurun sebesar Rp 4,6 triliun karena tidak turunnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke daerah.
"Sementara kebutuhan publik lainnya masih cukup tinggi. Maka dari itu harus dicek seberapa besar kebutuhannya," ujarnya.
Taufik juga mempertanyakan alokasi dana PMP yang sudah diberikan hampir Rp 1 trilun kepada Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Sebab,
hasil yang dikembalikan KBN kepada kas DKI masih sangat minim."Alokasi anggaran PMP PDAM Jaya dan Pal Jaya juga harus dicek karena ada permintaan gubernur agar dua BUMD itu disatukan," tandasnya.